Hukum

Oknum Penjaga Malam Kantor Kemenkumham Jatim Didakwa Curi Sepeda Lipat dan TV Samsung

SURABAYA, LintasHukrim.Com – Seorang oknum petugas keamanan (security) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Syahrul Romadon Bin Mohammad Toha, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya. Ia didakwa melakukan tindak pidana pencurian aset kantor tempatnya bekerja pada Desember 2025 lalu.

​Dalam surat dakwaan yang dibacakan, aksi pencurian ini dilakukan Terdakwa sebanyak dua kali di Gudang Tata Usaha Kantor Kemenkumham Jatim, Jl. Kayoon No. 50-52, Surabaya.

​Aksi Pertama (6 Desember 2025): Terdakwa yang saat itu sedang bertugas jaga malam memanfaatkan situasi sepi. Ia mematikan lampu penerangan pintu masuk gudang untuk mengaburkan pandangan, lalu masuk ke gudang yang tidak terkunci. Terdakwa menggasak satu unit sepeda angin lipat merk Fnhon Gust Disbrake 16. Barang tersebut kemudian dijual melalui Marketplace media sosial seharga Rp3.500.000.

​Aksi Kedua (14 Desember 2025): Seolah ketagihan, Terdakwa kembali mengulang aksinya di lokasi yang sama sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan modus serupa, ia mengambil satu unit TV merk Samsung dan menjualnya dengan harga murah, yakni Rp200.000.

​Terdakwa mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, perbuatan tersebut dilakukan tanpa izin dari penanggung jawab aset, yakni saksi Febry Anastasia Mustika dan saksi Meirina Saeksi.

​Akibat perbuatan Syahrul, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dilaporkan mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan.

​”Akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban dan Kantor Kementrian Hukum wilayah Jawa Timur mengalami kerugian total sebesar Rp15.156.107,” kutip jaksa dalam surat dakwaannya.

​Atas perbuatannya, Terdakwa didakwa dengan ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Terdakwa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Berita Lainnya

Back to top button