Skandal Judi Online 188BET: Jaka Purnama Terancam Hukuman Berlapis Usai Cuci Uang Rp29 Miliar ke Luar Negeri!

SURABAYA, LintasHukrim.Com – Tabir gelap operasional judi online skala besar 188BET akhirnya terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa Jaka Purnama kini menghadapi jeratan pasal berlapis setelah diduga kuat menjadi operator kunci dalam mencuci uang hasil perjudian hingga puluhan miliar rupiah menggunakan modus perusahaan cangkang.
Bermula dari Patroli Siber dan Undercover Deposit
Kasus ini terungkap setelah Ditressiber Polda Jatim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi online di Jawa Timur. Dalam operasi penyamaran (undercover), petugas mengakses situs 188BET dan melakukan deposit sebesar Rp100.000 ke rekening penampung atas nama Fatkhan Mutnib Munajib.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa rekening tersebut hanyalah “ujung tombak”. Jaringan ini ternyata membeli identitas warga di Purworejo, Jawa Tengah, seharga Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai alat transaksi judi.
Peran Jaka Purnama tergolong krusial dalam skema ini. Atas perintah seorang bandar berinisial JN (DPO), Jaka bertugas mendirikan perusahaan yang tidak memiliki aktivitas bisnis nyata atau perusahaan cangkang (shell companies).
Dua perusahaan yang didirikan adalah CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Secipta. Untuk menyamarkan jejak, Jaka mencatut nama orang lain sebagai direktur dengan iming-iming pekerjaan sebagai pengawas proyek. Faktanya, perusahaan-perusahaan ini hanya digunakan sebagai tempat penampungan dan perputaran uang (layering) hasil judi sebelum dikirim ke luar negeri.
Berdasarkan fakta persidangan, aliran dana yang dikelola melalui rekening perusahaan cangkang tersebut mencapai angka yang sangat fantastis. Melalui jasa remitansi di Bank Sinarmas, tercatat dana sebesar Rp29.745.436.350 (29,7 miliar rupiah) telah ditransfer ke belasan bank di luar negeri, antara lain:
Filipina: Philippine National Bank, Metropolitan Bank and Trust Co, Rizal Commercial Banking.
Tidak hanya dikirim ke luar negeri, uang hasil judi tersebut juga dikonversi menjadi aset fisik untuk menghilangkan jejak asal-usulnya. Tercatat ada aliran dana untuk:
Properti: Pembayaran cicilan 12 unit apartemen di Baloi Apartment, Batam.
Perdagangan: Pembelian 300 lembar kulit ular dan 800 lembar kulit biawak yang dipesan oleh pihak di Malaysia.
Ancaman Pidana Berlapis
Saat ini, penyidik telah berhasil menyita dana sebesar Rp9.051.209.000 yang tersisa di berbagai rekening sebagai barang bukti.
Jaka Purnama didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) KUHP jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terdakwa terancam hukuman berat atas perannya dalam permufakatan jahat, pembantuan, dan upaya menyembunyikan harta kekayaan hasil kejahatan.
Sidang akan terus dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli untuk mendalami keterlibatan jaringan internasional lainnya.





