HeadlineHukum

Skandal Uji KIR Siluman Diduga Menggurita di Kota Probolinggo, Publik Desak Pemkot Bertindak

LintasHukrim- Kota Probolinggo, Aroma busuk dugaan praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan kembali menyeruak di tubuh Dinas Perhubungan Kota Probolinggo. Informasi yang didapat menunjukkan pengesahan KIR dilakukan tanpa satu pun kendaraan muncul di UPT PKB, namun sertifikat laik jalan tetap terbit rapi, seolah semua sesuai prosedur.

Uji KIR palsu ini disebut sudah berjalan berbulan-bulan. Bukan tindakan iseng sesaat, tetapi pola yang terlihat sistematis. Kendaraan tak pernah hadir, tapi dokumen lulus uji meluncur tanpa hambatan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, melontarkan kritik keras atas dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, praktik semacam ini bukan hanya ceroboh, melainkan pelanggaran yang langsung mengancam keselamatan publik.

“Kami mengecam keras dugaan praktik KIR siluman di Kota Probolinggo. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat. Kendaraan yang tidak diuji tapi diberikan sertifikat laik jalan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” ujar Baihaki, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai penyalahgunaan wewenang ini hanya mungkin terjadi karena lemahnya pengawasan internal. Baihaki bahkan mendesak Wali Kota Probolinggo untuk tidak membiarkan situasi ini berlalu begitu saja.

“Kami meminta Wali Kota Probolinggo agar tidak tutup mata. Kadishub, Kepala UPT PKB, dan oknum-oknum terlibat harus dicopot dan diproses hukum. Ini merusak integritas pelayanan publik,” tegasnya.

AMI juga telah menerima laporan adanya penggunaan foto kendaraan yang sama untuk verifikasi, hanya mengganti nomor mesin dan nomor rangka guna menyamarkan manipulasi.

“Kami sudah mendapatkan bukti, termasuk pola penggunaan foto yang sama dan adanya perusahaan-perusahaan yang diduga memakai jasa ilegal ini. Kalau tidak ada tindakan cepat, kami akan bawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dari investigasi lapangan, seorang petugas yang tak ingin disebut namanya justru memperkuat dugaan tersebut. Ia mengaku praktik ini terjadi atas perintah atasan.

“Kami hanya ikut perintah. Katanya untuk mempercepat administrasi dan membantu pihak-pihak tertentu. Kendaraan tidak datang, tapi tetap diproses,” ungkapnya.

Pengakuan itu menambah kuat dugaan bahwa praktik KIR siluman sudah menjadi pola kerja yang dibiarkan berlangsung di internal UPT PKB Kota Probolinggo.

Sampai berita ini diturunkan, Dishub Kota Probolinggo belum memberikan pernyataan resmi. Upaya media menghubungi Kepala Dinas Perhubungan juga belum mendapat respons.

AMI memastikan akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami meminta transparansi penuh. Pemkot Probolinggo harus melakukan audit, memeriksa seluruh pejabat terkait, dan memastikan praktik seperti ini tidak terulang. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan,” tutup Baihaki.

Kasus ini kini menyedot perhatian luas dari para pelaku transportasi hingga kelompok masyarakat sipil yang menuntut pembenahan total sistem uji KIR di Kota Probolinggo.


Kalau kamu butuh versi lain yang lebih pendek, lebih tajam, atau lebih formal, tinggal bilang saja.

Berita Lainnya

Back to top button