HeadlineHukum & Kriminal

Dua Korban Tewas, Pengemudi Alief Arrozikin kendarai mobil dengan Mabuk di Kedungdoro

LintasHukrim- (20/1/25) Sidang terbuka di Pengadilan Negeri Surabaya digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Moh. Alief Ar Roziqin, yang didakwa menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Kedungdoro, Surabaya. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 1 November 2024, dua nyawa melayang, sementara beberapa korban lainnya mengalami luka-luka dan kerugian materiil.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menjelaskan bahwa terdakwa, yang saat kejadian dalam pengaruh minuman keras, mengemudikan mobil Toyota Innova dengan cara membahayakan. Mobil tersebut bergerak zigzag dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak dua mobil yang terparkir, rombong warung makan, dan sejumlah pembeli yang tengah mengantre.

Kecelakaan itu mengakibatkan Sugiono dan Sri Ariani meninggal dunia di tempat, serta menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan dan properti lain,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan visum et repertum, kedua korban tewas akibat kekerasan benda tumpul, sementara saksi Bambang Hariyanto mengalami luka-luka serius. Selain itu, kendaraan yang terlibat, termasuk Honda Jazz dan Mitsubishi Pajero, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa bermula saat terdakwa dan beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras di sebuah klub malam di Surabaya. Dalam kondisi mabuk, terdakwa mengambil alih kemudi dan melaju di Jalan Kedungdoro hingga akhirnya terjadi kecelakaan fatal.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas JPU.

Keluarga korban, yang hadir dalam persidangan, menuntut keadilan atas tragedi ini. Pihak terdakwa sebelumnya telah mencoba meminta maaf dan berdamai dengan keluarga korban, namun proses hukum tetap berlanjut.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Keputusan hakim dinantikan, apakah hukuman berat akan dijatuhkan atas perbuatan yang telah merenggut dua nyawa tersebut.

 

Berita Lainnya

Back to top button