#jam #alba # seico #muhayati #penggelapan
-
Hukum
Lima Karyawan Distributor Jam di Surabaya Divonis Penjara dalam Kasus Penggelapan Rp5,3 Miliar
TF: lima terdakwa seusai menjalani sidang di PN Surabaya Surabaya, LintasHukrim.Com — Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara terhadap…
Lanjut Baca -
Hukum
Admin Gudang PT Asia Jaya Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Jam Tangan Rp5,3 Miliar
SURABAYA, LintasHukrim.Com – Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Muhayati dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan…
Lanjut Baca