#jam #alba # seico #muhayati #penggelapan
-
Hukum
Admin Gudang PT Asia Jaya Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Jam Tangan Rp5,3 Miliar
SURABAYA, LintasHukrim.Com – Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Muhayati dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan…
Lanjut Baca