AchmadAgusHariyanto #Penggelapan #PTAsiaJayaIndah #PNsurabaya #KejariSurabaya #Seiko #Tokopedia #BeritaHukum #Surabaya
-
Hukum
Sales Counter PT Asia Jaya Indah, Achmad Agus Hariyanto, Dituntut 3 Tahun 6 Bulan atas Penggelapan Jam Rp3,1 Miliar
SURABAYA, LintasHukrim.Com – Terdakwa Achmad Agus Hariyanto dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam…
Lanjut Baca