Lalu Lintas

Innova Tabrak Tiga Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia

GRESIK, LintasHukrim.Com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jumat (3/4/2026) pagi. Insiden yang melibatkan empat kendaraan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Kijang Innova bernopol H 1257 GW yang dikemudikan Endro Jatmiko, serta tiga sepeda motor masing-masing Honda Vario, Honda Supra X, dan Honda Beat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Andri Aswoko, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.28 WIB. Saat itu, mobil Innova melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di lokasi, pengemudi diduga kurang berkonsentrasi sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat di depannya, kemudian menghantam dua kendaraan lainnya,” ujar Aswoko.

Benturan keras tersebut menyebabkan salah satu sepeda motor terseret hingga terbakar di lokasi kejadian. Setelah itu, mobil Innova juga menabrak truk yang tidak dikenal sebelum akhirnya masuk ke parit di sisi jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Supra X bernama Ahmad Ridwan dilaporkan meninggal dunia akibat luka fatal. Sementara korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit di Lamongan, namun kemudian meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Berita Lainnya

Back to top button