36 Orang Tewas Kecelakaan di Trenggalek
Lintas Hukrim , Trenggalek – Selama 8 bulan jumlah kecelakaan lalu lintas di Trenggalek mencapai 434 kasus. Dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 36 orang. Untuk menekan angka kecelakaan polisi setempat melakukan berbagai macam upaya pencegahan. “Jadi mulai Januari sampai dengan 29 Agustus 2024 jumlah yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas 36 orang dan luka-luka mencapai 576 orang,” kata Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Agus Prayitno, Jumat (30/8/2024).
Dari ratusan kasus kecelakaan tersebut, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat. Sedangkan korban rata-rata masih usia produktif. “Ada juga korban yang masih pelajar, inilah yang menjadi keprihatinan kami,” jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, Satlantas Polres Trenggalek melakukan berbagai upaya edukasi, peringatan hingga rekayasa lalu lintas.
“Kami memasang baliho peringatan di beberapa titik rawan kecelakaan. Tujuannya untuk mengingatkan pengendara agar hati-hati saat di jalan,” jelasnya.
Menurut Agus, dari beberapa kejadian, kasus kecelakaan lalu lintas diakibatkan kurangnya konsentrasi dari pengendara. “Pengendara itu memiliki kecenderungan untuk ngebut saat berada di jalan yang lurus dan lebar,” ujarnya.
Tak hanya itu Satlantas Trenggalek juga menggelar kegiatan rohani berupa hataman Al-Qur’an dan doa bersama. Hal ini dilakukan guna memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar angka kecelakaan menurun serta seluruh anggota lalu lintas diberikan keselamatan dan kelancaran saat menjalankan tugas.
“Hataman Al-Qur’an kami lakukan setiap akhir bulan. Ini sebagai ikhtiar kami secara religi, semoga dikabulkan oleh Allah SWT,” jelas Agus. (lh/red)