Update Hakim Damanik Versi Humas Pengadilan Negeri Surabaya
Lintas Hukrim -surabaya (11/9/24) Surabaya paska usulan komisi yudisial agar Hakim Irentua Damanik dan kedua hakim anggota disangsi berat diantaanya usulan KY Kabid Waskim dan Investigasi Komisi Yudisial RI Joko Sasmita mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Mahkamah Agung untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian, terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Komisi Yudisial mengusulkan Mahkamah Agung untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan Kabid Waskim dan Investigasi KY, Joko Sasmita dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR pada Senin (26/8).
Kiranya penanganan hingga kini belum diketahui sudah sejauh mana,berikut wawancara kusus wartawan media ini dengan humas PN Surabaya bapak Alex adam di ruang humas selasa (10/9/24).
Terkait dengan permasalshan hakim Damanlk sudah adanya rekomendasi dari KY yang ditembuskan ke makamah agung ( MA ) dan di MA sendiri sudah ada system terhadap pelanggaran ,yang kemudian membentuk tim yang jumlahnya ganjil ,bisa 7 bisa 9 kemudian tim yang sudah terbentuk tadi disebutnya majelis kehormatan hakimn ( MKH ) yang terdiri dari unsur KY dan MA yang kemudian menjadwalkan untuk bersidang.
Lanjut humas,setelah itu sidangnya dilaksanakan sama seperti sidang sidang pidana biasanya,hakim yang disidangkan ada pembelanya kalau hakim pembelannya dari IKA dan terbuka untuk umum.
dan sidangnya dilaksanakan di MA jakarta ,dan semisal hasil sidang putusannya bersalah,semisal putusan non ketok palu,teguran,atau pemecatan SK yang mengeluarkan dari MA yang dikirim sekretariatan tau keuangan,jadi masalah permasalahan Hakim Damanik masih lama .
Untuk dketahui selama terlapor belum disidangankan di MKH status mereka masih bebas,dan masih bisa menyidangkan karena belum incrah belum mepunyai kekuatan hukum yang tetap .
Masalah lama dan tidaknya proses terlapor yang mempunyai
agenda adalah MA,bisa cepat bisa lama secara tehnis mereka yang lebih tahu ,
Kata humas : KY kan ada cabangnya disurabaya, bapak atau siapa saja bisa menanyakan adakah jadwal dari MKH sidang hakim Damanik dkk .
Kalau kita hanya menunggu dan menerima hasilnya dari MKH ,dan kalau MKH sudah terbentuk pastinya segera ada pemaggilan dan jadwal sidang ,ini adalah salah satu bentuk edukasi kepada msyarakat ” pungkasnya ( red ).
—————————————————–
CATATAN REDAKSI SOROTTRANSX :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red ).