Terungkapnya Dugaan Penggelapan Dana Hibah PWI: Ujian Besar Bagi Integritas Jurnalisme

LintasHukrim-Jakarta ( 6 /01/25 ) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp 6 miliar dari Forum Humas BUMN yang dialokasikan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Munculnya tudingan penggelapan dana ini memicu protes dan desakan dari berbagai pihak, termasuk anggota PWI sendiri, yang khawatir akan integritas organisasi tersebut.
Dana Hibah yang Tak Transparan
Mantan pengurus PWI, Wina Armada Sukardi, mengungkapkan bahwa dana hibah yang diterima oleh PWI tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan UKW. Menurut Wina, terdapat aliran dana yang mencurigakan, termasuk transfer sebesar Rp 1,771 miliar ke rekening pribadi, serta pengembalian sejumlah dana kepada BUMN dan pembagian dana internal PWI yang mencapai Rp 691 juta. Wina menilai hal ini sebagai pelanggaran serius yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Saya memiliki bukti tanda terima yang mencantumkan penggunaan dana ini. Ini bukan hanya soal administrasi yang salah, tetapi ada unsur penggelapan yang harus diselidiki lebih lanjut,” kata Wina.
Tanggapan PWI dan Klaim Pembelaan
Pihak PWI, yang dipimpin oleh Ketua Umum Hendry Ch Bangun, membantah tuduhan tersebut. Hendry mengklaim bahwa penggunaan dana tersebut telah mengikuti ketentuan yang ada, termasuk pembagian marketing fee yang tercantum dalam SK PWI Nomor 155-PLP/PP-PWI/2023. Ia juga menegaskan bahwa semua dana yang tidak terpakai telah dikembalikan, dan tidak ada unsur korupsi dalam peristiwa ini.
Namun, klaim tersebut tidak dapat membendung desakan dari beberapa pihak yang menuntut transparansi lebih jauh mengenai penggunaan dana tersebut. Sejumlah anggota PWI mendesak agar dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) guna mengevaluasi kepemimpinan dan mengembalikan kredibilitas organisasi.
Pemberhentian Hendry Ch Bangun oleh Dewan Kehormatan
Terkait polemik ini, Dewan Kehormatan PWI memutuskan untuk memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada 16 Juli 2024. Pemberhentian tersebut berdasarkan tuduhan penyalahgunaan wewenang yang dianggap merusak citra organisasi. Hendry menganggap keputusan tersebut ilegal dan tidak sah, menegaskan bahwa segala kebijakan telah mengikuti aturan yang berlaku.
Desakan Penegakan Hukum
Melihat polemik yang berkembang, sejumlah pihak, termasuk Ketua PPWI Wilson Lalengke, mendesak agar masalah ini diselesaikan secara hukum. Wilson menegaskan bahwa dunia jurnalistik harus menunjukkan keteladanan dalam menjaga etika dan transparansi. Ia juga menilai bahwa penggelapan dana ini dapat merusak citra dunia jurnalisme secara keseluruhan.
“Wartawan adalah mata dan telinga rakyat. Ketika mereka terjebak dalam praktik korupsi, itu adalah pukulan besar bagi integritas dunia jurnalistik,” ujar Wilson.
Harapan pada Pewarta Warga
Meski situasi ini menegangkan, Wilson Lalengke menaruh harapan pada pewarta warga sebagai alternatif untuk menjaga independensi dan kejujuran dalam dunia pemberitaan. Pewarta warga, menurutnya, memiliki kapasitas untuk menggantikan peran media tradisional yang terjebak dalam konflik kepentingan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kasus ini kini dalam pengawasan aparat penegak hukum. Beberapa pihak telah melaporkan dugaan penggelapan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. PWI, sebagai organisasi profesi, kini menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa mereka tetap dapat menjaga kredibilitas dan etika jurnalistiknya.
Dengan bukti-bukti yang terus bermunculan, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Jika terbukti benar, langkah hukum yang tegas akan diambil untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Kesimpulan
Kasus dugaan penggelapan dana hibah di PWI ini menjadi ujian besar bagi dunia jurnalistik, yang seharusnya menjadi penjaga etika dan transparansi. Jika tidak ditangani dengan serius, masalah ini bisa merusak citra PWI dan berdampak pada dunia jurnalisme secara lebih luas. Kejelasan dan kejujuran dalam menangani masalah ini sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik.