#DediHaryanto #PTAmokaCreoMandiri #Penggelapan #TikTokLive #AgencyTikTok
-
Hukum
Direktur PT Amoka Creo Mandiri Didakwa Gelapkan Fee TikTok Rp1,95 Miliar
Surabaya, LintasHukrim.Com– Dedi Haryanto, Direktur Utama PT Amoka Creo Mandiri, didakwa melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp1.952.477.000. Dakwaan tersebut dibacakan…
Lanjut Baca