alvinjaya
-
Headline
Leng Budianto Halim Divonis 4 Bulan Penjara karena Penipuan Bilyet Giro Kosong
LintasHukrim,SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Leng Budianto Halim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…
Lanjut Baca