Tabrak Lari di Nginjen, Deket Lamongan: 1 Meninggal, 1 Luka Berat
LintasHukrim-Lamongan,Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di kawasan Nginjen, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan pada (12/9/24). Insiden tabrak lari tersebut melibatkan dua pengendara motor, dengan satu korban meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka berat.
Menurut saksi mata, kecelakaan tersebut terjadi ketika sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AE 1292 TG melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak kedua pengendara sepeda motor yang berasal dari daerah Made,Gang Dorang dan ndelik , Usai menabrak korban, lantas pengemudi lari ke arah kekecamatan deket ke utara arahlecamatan dukun Gresik ke pengemudi mobil tersebut tidak berhenti dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai (warga made ) sementara korban luka berat segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak kepolisian Lamongan langsung melakukan penyelidikan terkait insiden ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari nomor plat kendaraan, mobil tersebut diketahui telah dijual tiga tahun lalu oleh pemilik sebelumnya. Saat ini, kendaraan tersebut dilaporkan sering digunakan di wilayah Surabaya.
Pihak keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tabrak lari adalah tindak pidana yang dapat dikenai hukuman berat di bawah undang-undang lalu lintas.(Red)