HeadlineHukum

Sidang KDRT dr. Meiti Muljianti Memanas, Suami Anggota DPRD Jatim Bantah Tuduhan

Surabaya ,LintasHukrim– Persidangan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa dr. Meiti Muljianti kembali berlangsung panas di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang, Meiti yang berprofesi di National Hospital bersikeras menyebut dirinya sebagai korban KDRT oleh suaminya, Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jawa Timur.

Benjamin yang hadir di persidangan langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa klaim KDRT maupun tuduhan memiliki kelainan seksual dan terkait foto-foto pribadi adalah fitnah. “Itu semua hanya bualan. Hal tersebut sudah diuji lewat lie detector, digital forensik, serta tes psikologis di Polda Jatim, sehingga terbitlah SP3 tahun 2021,” ujar Benjamin, Kamis (25/9/2025).

Benjamin juga menyebut, laporan Meiti terkait penelantaran di Polrestabes Surabaya sudah dihentikan penyidikannya (SP3). “Karena justru Meiti yang mengambil uang sekitar Rp200 juta. Bahkan terdakwa juga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan berusaha menghilangkan barang bukti CCTV di rumah,” katanya.

Terkait tudingan adanya intervensi dalam proses hukum, Benjamin menolak keras. “Kalau saya mengintervensi, seharusnya sidang dilakukan tertutup. Faktanya sidang digelar terbuka. Perlu diingat, Meiti sudah tiga kali menggugat cerai saya, tapi selalu saya tolak. Saya curiga ada pihak ketiga, pria idaman lain, yang ikut bermain,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Meiti juga memaparkan insiden saat dirinya sedang menggoreng. Keributan rumah tangga berujung minyak panas terciprat ke wajah serta lengan Benjamin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih menguatkan keterangan tersebut dengan bukti rekaman CCTV. Meiti pun mengakui perbuatannya, meski mengaku lupa berapa kali minyak panas terciprat.

“Saya yang menjadi korban KDRT,” tegas Meiti di ruang sidang.

Namun, pernyataan tersebut langsung ditegur majelis hakim. “Fokus saja pada dakwaan, jangan melebar. Kalau ada masalah lain, silakan laporkan,” ujar hakim mengingatkan.

Sidang perkara ini masih berlanjut, dengan publik menanti arah pembuktian siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang sebenarnya pelaku dalam konflik rumah tangga pasangan tersebut.

Berita Lainnya

Back to top button