Ruang Sidang Heboh, dr Meiti Tunjukkan Bukti Mesum dr. Benjamin Kristianto,

SURABAYA,LintasHukrim-Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa dokter onkolog dr. Meiti Muljanti kembali memanas di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/9/2025). Bukannya sekadar menjawab dakwaan, Meiti justru balik menyerang suaminya, dr. Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, yang menjadi pelapor sekaligus saksi utama.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Ratna, Benjamin menegaskan dirinya menjadi korban KDRT. Ia mengaku disiram minyak panas dan dijepit dengan alat masak oleh istrinya hingga mengalami luka. Keterangan itu dibenarkan saksi lain, sopir pribadi bernama Puji Hendra.
Namun, ketika diberi kesempatan mengajukan pertanyaan, Meiti justru menohok balik suaminya dengan menyinggung dugaan perselingkuhan. “Apakah benar Benny sering berselingkuh?” tanyanya lantang. Pertanyaan itu langsung dibantah Benjamin.
Tidak berhenti di situ, Meiti kemudian mengeluarkan sebuah foto vulgar perempuan yang ia tuding sebagai selingkuhan suaminya. Foto tersebut bahkan diperlihatkan ke saksi, majelis hakim, hingga pengunjung sidang. Situasi ruang sidang pun seketika ricuh.
Hakim Ratna beberapa kali menegur Meiti karena dinilai keluar dari pokok perkara. “Ibu, nanti ada waktunya untuk memberikan keterangan. Saat ini hanya boleh mengajukan pertanyaan sesuai keterangan saksi,” ujar hakim menegaskan.
Di luar sidang, Meiti tetap pada pendiriannya. Ia menyebut keterangan para saksi tidak benar dan mengaku justru sering mendapat kekerasan dari suaminya. Ia juga menyatakan rumah tangganya sudah di ambang perceraian. Ditanya wartawan soal foto yang ia hadirkan di persidangan, Meiti menjawab singkat, “Pasien mas.”
Sidang kasus KDRT ini akan kembali digelar Kamis depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan.