Ricuh Parkir Digital di Manyar, Jukir Tolak Skema Bagi Hasil 60:40

SURABAYA, LintasHukrim.Com – Kericuhan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan juru parkir (jukir) terjadi di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo, Rabu (8/4/2026). Insiden ini dipicu penolakan jukir terhadap skema bagi hasil parkir digital yang dinilai tidak adil.
Program parkir digital yang digagas Pemkot Surabaya menetapkan pembagian hasil sebesar 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir. Sistem pembayaran dilakukan secara non-tunai, di mana hasil parkir akan langsung ditransfer ke rekening jukir.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa skema tersebut telah melalui kajian dan konsultasi, termasuk dengan DPRD serta akademisi hukum.
“Sudah sesuai, kami juga sudah konsultasikan dengan anggota dewan. 60 persen digunakan untuk perbaikan jalan, pedestrian, serta jaminan sosial seperti BPJS,” ujarnya.
Namun, para jukir menilai pembagian tersebut tidak sebanding dengan risiko pekerjaan di lapangan. Mereka justru mengusulkan skema 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemkot.
Ketua Paguyuban Jukir Surabaya, Izul Fikri, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya mendukung digitalisasi parkir. Namun, persoalan utama terletak pada pembagian hasil dan perlindungan bagi jukir.
“Kami bukan menolak digitalisasi. Tapi bagi hasilnya harus adil. Risiko kehilangan kendaraan juga kami tanggung, jadi harus ada asuransi dan jaminan BPJS,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti kurangnya komunikasi sebelum sosialisasi dilakukan. Menurutnya, kehadiran petugas secara mendadak membuat jukir kebingungan hingga memicu ketegangan.
Di sisi lain, Dishub menyebut telah menghentikan ratusan jukir yang tidak mendukung program ini dan akan menggantinya dengan yang baru. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial di lapangan.
Meski sempat berlangsung alot, sebagian jukir di kawasan Manyar akhirnya mulai bersedia mengikuti program dengan mengurus aktivasi rekening Bank Jatim untuk menerima hasil parkir secara digital.





