Ramadan, Antara Ibadah dan Komoditas Kebaikan

Oleh: Arief
Bulan Ramadan selalu datang dengan membawa suasana yang berbeda. Ia dikenal sebagai bulan penuh berkah, bulan pengampunan, sekaligus bulan di mana pahala dilipatgandakan. Dalam keyakinan umat Islam, Ramadan adalah momentum terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tak heran jika pada bulan ini banyak orang berlomba-lomba melakukan berbagai kebaikan. Ada yang berbagi makanan, bersedekah, menyantuni anak yatim, hingga mengadakan kegiatan sosial. Semua itu pada dasarnya merupakan amalan mulia yang dianjurkan dalam agama.
Namun di balik semangat kebaikan tersebut, ada fenomena lain yang patut menjadi renungan bersama.
Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan berbagi di bulan Ramadan seolah berubah menjadi sebuah tren. Di berbagai tempat—mulai dari kampung, jalanan, hingga ruang-ruang publik—kita sering melihat kegiatan bertajuk “berbagi dengan anak yatim”, “santunan dhuafa”, atau “buka puasa bersama anak yatim”.
Pada satu sisi, kegiatan tersebut tentu patut diapresiasi. Tetapi di sisi lain, tidak jarang muncul kegelisahan ketika melihat sebagian kegiatan itu justru kehilangan esensi keikhlasannya.
Ada kalanya kegiatan yang dibungkus dengan label kebaikan justru berubah menjadi panggung pencitraan. Kebaikan dipasarkan dengan judul-judul yang indah, membawa nama agama, bahkan menjanjikan pahala dan surga. Namun di baliknya, terkadang tersembunyi kepentingan lain: popularitas, kehormatan, bahkan keuntungan materi.
Yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit kegiatan santunan anak yatim yang justru menghadirkan anak-anak yang sebenarnya masih memiliki kedua orang tua. Mereka dijadikan bagian dari acara hanya untuk memenuhi kebutuhan seremonial. Akibatnya, makna kepedulian terhadap anak yatim yang sesungguhnya menjadi kabur.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebaikan yang dilakukan masih benar-benar berangkat dari niat tulus, ataukah sudah berubah menjadi komoditas?
Padahal, dalam ajaran Islam, anak yatim memiliki kedudukan yang sangat mulia. Al-Qur’an dengan tegas memperingatkan umat manusia agar tidak menelantarkan mereka.
Dalam Surah Al-Ma’un ayat 1–2 disebutkan:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.”
Ayat ini memberikan pesan kuat bahwa sikap terhadap anak yatim merupakan cerminan dari keimanan seseorang. Mengabaikan mereka, apalagi mempermainkan hak-haknya, adalah bentuk kedustaan terhadap nilai-nilai agama itu sendiri.
Peringatan yang lebih keras juga terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 10:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa mengambil atau memanfaatkan hak anak yatim secara tidak benar merupakan dosa besar. Bahkan mendekati harta mereka tanpa alasan yang benar pun sudah dilarang.
Dalam Surah Al-An’am ayat 152 juga ditegaskan:
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai usia dewasa.”
Pesan Al-Qur’an ini jelas: anak yatim harus dilindungi, dijaga hak-haknya, serta dibantu agar mereka dapat tumbuh dengan baik dan bermartabat.
Karena itu, sudah seharusnya setiap bentuk kepedulian terhadap anak yatim dilakukan dengan niat yang tulus dan penuh tanggung jawab. Kebaikan tidak seharusnya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi, apalagi sampai memanfaatkan nama agama.
Ironisnya, dalam realitas kehidupan sosial saat ini, sering kali orang yang benar-benar menjalankan ajaran agama dengan sederhana justru kurang mendapatkan perhatian. Mereka hidup biasa saja, tidak menonjol, dan jarang menjadi sorotan.
Sebaliknya, orang yang memiliki kekayaan atau popularitas sering kali mendapatkan penghormatan lebih besar, meskipun dalam praktik kehidupannya belum tentu memperhatikan batas halal dan haram.
Fenomena ini seakan mengingatkan pada istilah lama yang pernah diungkapkan dalam budaya Jawa: zaman edan—sebuah masa ketika nilai-nilai kebaikan sering kali terbalik dengan kepentingan duniawi.
Tulisan ini bukanlah bentuk penghakiman terhadap siapa pun. Penulis hanya mencoba mengajak kita semua untuk merenung.
Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk membersihkan hati, memperbaiki niat, dan menjalankan kebaikan dengan penuh keikhlasan. Bukan sekadar menampilkan kebaikan di hadapan manusia, tetapi benar-benar mengharapkan ridha Allah SWT.
Selama Allah masih memberikan umur kepada kita, sudah sepatutnya kesempatan itu digunakan untuk berbuat baik dengan cara yang benar. Kebaikan yang tulus mungkin tidak selalu terlihat besar di mata manusia, tetapi nilainya sangat besar di sisi Allah.
Pada akhirnya, yang terpenting bukanlah seberapa meriah kegiatan yang kita lakukan, melainkan seberapa tulus niat yang ada di dalam hati.