HeadlineNasional

Rakerda Partai Buruh Jawa Timur Bahas Perjuangan Upah Minimum dan Penolakan UU Cipta Kerja

LintasHukrim – Bertepatan dengan hari angkatan bersenjata tentara republik nasional 5 oktober 2024 yang 79 ,dihari yang sama hari ini sabtu 5 oktober 2024 Partai Buruh yang genap berusia 3 tahun menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) jawa timur di salah satu hotel di kawasan surabaya selatan Sabtu .

Dengan mengangkat tema “Peran Partai Buruh dalam Mewujudkan Jawa Timur Maju Berprestasi”,
rakerda tersebut membahas beberapa isu penting yang dihadapi kaum pekerja, termasuk perjuangan untuk menaikkan upah minimum tahun 2025, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan strategi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai tidak memihak pada kepentingan buruh.

H. Jazuli, S.H., Ketua Partai Buruh ExCO Provinsi Jawa Timur, menegaskan pentingnya kekuatan buruh dalam politik. “Saatnya buruh harus berkuasa untuk lima tahun ke depan,” tegas Jazuli. “Misi kami adalah memperjuangkan upah dan kesejahteraan buruh.”

Ir. H. Said Iqbal, M.E., Presiden Partai Buruh, dalam pidatonya menyatakan bahwa kekuasaan hanyalah alat untuk mencapai keadilan. “Kekuasaan bukan tujuan akhir. Hati nurani bangsa ini telah hilang, namun Tuhan tidak tidur, Keadilan tidak akan pernah kalah, hanya menunggu waktunya tiba,” ujar Iqbal.

Senada dengan yang disampaikan Sigit Priyanto, ST MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya menjaga demokrasi tetap bersih.

Semoga kita semua bisa mengawal demokrasi agar lebih baik ke depannya,.dan rapar kerja provinsi jawa timur saya nyatakan resmi dibuka ” Pungkasnya.

Rakerda ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh untuk memperkuat perjuangan dalam membela kepentingan kaum buruh, serta memastikan bahwa suara pekerja tetap terdengar di panggung Politik Indonesia ( red )

Berita Lainnya

Back to top button