Hukum & Kriminal

“Polsek Genteng Telusuri Kasus LC Dianiaya di SO Kayoon, Terlapor Diduga Rekanan Pemkot”

SURABAYA,Lintas Hukrim– Liana (37), seorang lady companion (LC) di New Stardust On Club (SO) Kayoon, Jalan Kayoon, Surabaya, harus menahan sakit dan trauma setelah dianiaya tamunya sendiri, Zaka, pada Kamis (7/8/2025) dini hari. Wajahnya lebam dan kepalanya masih sering pusing akibat dipukul.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu room SO Kayoon. Bermula ketika Liana mengingatkan Zaka bahwa waktu booking tinggal lima menit lagi dan perlu diperpanjang. Namun peringatan itu justru memicu cekcok. Tiba-tiba, Zaka meninju pipi kiri Liana hingga mengalami luka lebam.

“Saya hanya mengingatkan waktu booking mau habis. Kalau mau nambah bisa diinput. Tapi dia marah dan langsung tonjok saya. Padahal sebelumnya sudah empat kali booking saya, tidak pernah main tangan,” ujar Liana saat konferensi pers di Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Sabtu (16/8/2025).

Tak hanya Liana, sang Mami (pemandu LC) bernama Wulan juga mengaku turut dipukul oleh Zaka pada malam kejadian. “Saya juga kena pukul sama tamunya,” kata Wulan.

Didampingi aktivis LSM Bela Negara, Liana melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima petugas piket SPKT Bripda Hanif dan teregister dengan nomor STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG pada 7 Agustus 2025. Liana kemudian menjalani visum di RS Adi Husada Undaan.

Meski sempat ada upaya intimidasi agar laporan dibatalkan, Liana tetap bersikukuh menuntut keadilan. Ia menegaskan ingin pelaku segera diproses hukum.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, SH, menyesalkan sikap manajemen SO Kayoon yang dinilai lepas tangan. “Seharusnya pihak manajemen memberi perlindungan dan pendampingan bagi Liana. Jangan dibiarkan korban sendirian menghadapi kasus ini,” tegasnya.

Ia juga mendesak Polsek Genteng segera memanggil Zaka dan menetapkannya sebagai tersangka. “Bukti visum, saksi-saksi, bahkan CCTV di lokasi sudah cukup kuat. Polisi harus segera bertindak. Terlapor sangat mudah dilacak karena disebut bekerja sebagai rekanan Pemkot Surabaya,” ungkap Dodik

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan penyelidikan berjalan. “Saksi pelapor sudah diperiksa, dan minggu depan saksi lainnya akan kami mintai keterangan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Vian.

Sementara itu, Liana masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. “Sampai sekarang masih sakit di mata dan kepala sering pusing. Saya akan periksa lagi ke dokter, takut ada dampak serius,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tempat hiburan malam yang cukup dikenal di Surabaya, serta melibatkan adanya dugaan intimidasi terhadap korban saat melapor ke polisi.

Berita Lainnya

Back to top button