Light InjuryRambu Lalu Lintas

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan pada Malam Tahun Baru  

LintasHukrim– Polrestabes Surabaya Polda Jatim akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis pada malam pergantian tahun 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyekatan ini bertujuan mencegah gangguan kamtibmas, seperti konvoi kendaraan dengan knalpot brong, serta membatasi akses warga luar kota tanpa keperluan mendesak.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di beberapa pintu masuk kota, seperti Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, hingga perbatasan Lakarsantri-Menganti.

“Personel akan kami tempatkan bersama jajaran polres perbatasan di lokasi-lokasi tersebut. Penyekatan dimulai pukul 17.00 WIB tanggal 31 Desember hingga pagi hari 1 Januari 2025,” ujarnya, Minggu (29/12).

Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan di beberapa wilayah Surabaya, termasuk Romokalisari, simpang Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang Dupak-Demak, dan Kedung Cowek-Kenjeran.

“Kami juga akan melakukan razia knalpot brong dan patroli guna memastikan ketertiban lalu lintas serta mencegah potensi gangguan keamanan,” tegas Arif.

Ia mengimbau masyarakat luar kota untuk tidak mencoba memasuki Surabaya tanpa alasan penting. “Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal,” tambahnya.

Polrestabes Surabaya berharap langkah ini dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi warga yang merayakan malam pergantian tahun di Surabaya.(Red)

 

 

Berita Lainnya

Back to top button