HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya di Kota Malang, Satu Pelaku Dibekuk Saat Beraksi

LintasHukrim – Malang  Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh komplotan asal Surabaya. Satu pelaku, SB (31), berhasil diamankan saat beraksi di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu (01/01/2025) dini hari.

Korban, Tiara, memergoki pelaku saat berusaha membawa kabur sepeda motornya. Teriakan korban menarik perhatian warga, yang bersama dengan polisi melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap. SB tidak berkutik saat diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, dan kendaraan Vespa yang digunakan untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengungkapkan bahwa SB merupakan anggota komplotan spesialis curanmor yang sering beroperasi secara mobile di wilayah Malang Raya dan Surabaya. “Komplotan ini terorganisir. Mereka berbagi tugas, menggunakan HT untuk komunikasi, dan memilih lokasi yang minim pengawasan,” jelasnya.

Meski SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang, hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan komplotan ini dalam berbagai kasus serupa. Saat ini, empat anggota lainnya masih buron.

SB dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami terus memburu anggota lain dan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain, termasuk Surabaya, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kompol Sholeh.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan. “Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tutupnya.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

 

Berita Lainnya

Back to top button