Polisi Pastikan Ivan Sugianto Ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya Tanpa Rekayasa
LintasHukrim, (17/11/ 2024 )– Pengusaha hiburan malam asal Surabaya, Ivan Sugianto (38), telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024). Polisi menegaskan bahwa proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya rekayasa atau pemeran pengganti.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membantah rumor yang menyebutkan sosok yang ditangkap bukanlah Ivan Sugianto. “Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugianto) ditangkap di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti,” ujar Dirmanto dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).
Rumor tersebut sebelumnya viral di media sosial X.com (dulu Twitter), di mana beberapa netizen meragukan keaslian tersangka yang ditangkap. Menanggapi hal ini, Dirmanto menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh publik serta awak media.
“Proses penangkapan hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya disaksikan oleh puluhan rekan media. Tersangka turun dari mobil dinas Satreskrim Polrestabes dengan tangan diborgol hingga masuk ke ruang penyidik,” jelasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Ivan. Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh isu tidak berdasar terkait penanganan kasus ini.
“Tugas kami adalah melakukan penindakan hukum. Proses ini dilakukan transparan dan dapat dilihat oleh media. Apa pun yang dikatakan netizen, kami hanya fokus pada tugas kami,” ujar Rina.
Saat ini, Ivan Sugianto ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk proses pemberkasan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(Red)