Jatim
		
	
	
“Polisi Gerebek 34 Pria di Hotel Midtown Surabaya, Diduga Gelar Pesta Terlarang”

SURABAYA,LintasHukrim – Petugas Satuan Samapta Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek sebuah acara tertutup di salah satu hotel kawasan Ngagel, Sabtu (18/10/2025) malam.
Sebanyak 34 pria diamankan dari lokasi yang diduga dijadikan tempat pesta.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Total ada 34 orang kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, sekaligus upaya menjaga ketertiban dan norma sosial di Kota Surabaya.
 
				 
					




