Serba Serbi

PN Surabaya Gelar Sidang Offline Perdana, Kajari Tanjung Perak Hadiri Langsung — Suasana Haru Warnai Pengadilan

Lintas Hukrim ,Surabaya, (2/6/25)— Setelah bertahun-tahun melaksanakan persidangan secara daring akibat pandemi COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya menggelar sidang tatap muka (offline) perdana. Momen bersejarah ini disambut dengan antusias oleh para pencari keadilan, pengacara, dan keluarga terdakwa yang selama ini hanya bisa mengikuti jalannya persidangan secara virtual.

Sejak pagi, suasana di halaman dan ruang tunggu PN Surabaya di Jalan Arjuno tampak penuh aktivitas. Mobil tahanan datang satu per satu mengantar para terdakwa, yang kemudian dikawal ketat menuju ruang tahanan di bawah pengawasan jaksa penuntut umum (JPU). Belasan keluarga terdakwa memadati ruang tunggu, membawa harapan untuk bisa bertemu dan menyaksikan langsung proses hukum yang dijalani orang terkasih mereka.

Momen haru tak terhindarkan. Suara seorang anak kecil terdengar memanggil ayahnya saat rombongan tahanan melintas di lorong pengadilan. Tangis haru pun pecah, mengingatkan semua pihak akan sisi kemanusiaan dalam proses hukum.

Siti (45), ibu dari salah satu terdakwa yang terjerat kasus narkotika, menyampaikan rasa syukurnya atas diberlakukannya kembali sidang tatap muka.

“Anak saya masih muda, baru lulus sekolah. Saya ingin melihat langsung proses sidangnya, agar bisa memberikan doa dan semangat. Semoga majelis hakim bisa memberi keadilan seadil-adilnya,” ujarnya.

Anisa, istri seorang terdakwa lain, tampak memeluk anaknya yang terus mencari-cari wajah sang ayah.

“Biasanya hanya bisa video call dari Rutan Medaeng. Sekarang anak saya bisa lihat ayahnya langsung. Itu sangat berarti bagi kami,” ucapnya dengan suara bergetar.

Pelaksanaan sidang offline perdana ini turut dipantau langsung oleh pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Yusuf Akbar Amin, S.H., M.H., hadir langsung di lokasi untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi pelaksanaan persidangan secara tatap muka.

Keduanya meninjau sejumlah titik penting seperti ruang sidang, ruang tahanan sementara, serta alur pemindahan tahanan dari mobil ke ruang sidang. Turut mendampingi dalam pemantauan tersebut, JPU Hajita, S.H., yang ikut mengawal pelaksanaan sidang berjalan sesuai prosedur.

“Kehadiran kami hari ini merupakan bagian dari penguatan peran kejaksaan dalam memastikan proses peradilan berjalan transparan, akuntabel, dan humanis. Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak hanya berjalan sesuai hukum, tetapi juga memberi ruang pada nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kajari Ricky Setiawan Anas.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan moral dan teknis dari institusi kejaksaan dalam masa transisi pasca-pandemi.

Pelaksanaan sidang tatap muka ini juga mendapat respons positif dari kalangan advokat. Fariji, S.H., Ketua LBH Lacak, menilai sistem offline memberikan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan bantuan hukum.

“Komunikasi lebih lancar, pembelaan bisa langsung dikonsultasikan, dan kehadiran fisik memberi dampak psikologis positif bagi klien kami,” katanya.

Hal serupa disampaikan Komang, S.H., penasihat hukum terdakwa lain.

“Tidak ada lagi kendala sinyal atau suara putus-putus. Kami bisa melakukan pembelaan secara terang dan menyeluruh di hadapan hakim,” tegasnya.

Kembalinya sidang tatap muka di PN Surabaya bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga simbol kembalinya keterbukaan, transparansi, dan interaksi manusiawi dalam proses peradilan. Di tengah harapan akan pemulihan pascapandemi, momen ini menjadi pengingat bahwa hukum bukan sekadar proses, tetapi juga tentang kemanusiaan.

Suasana ruang tunggu PN Surabaya, Senin (2/6), dipenuhi keluarga terdakwa yang menantikan sidang offline perdana.

Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., dan Kasipidum Yusuf Akbar Amin, S.H., M.H., meninjau langsung ruang sidang dan ruang tahanan PN Surabaya.

Seorang anak memanggil ayahnya saat rombongan tahanan diturunkan dari mobil tahanan — momen haru di tengah sidang perdana tatap muka.

Berita Lainnya

Back to top button