Oknum Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Surabaya,LintasHukrim – Dua anak di bawah umur asal Kedinding, Kota Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Atas dugaan tersebut, keluarga korban melaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
Laporan disampaikan oleh Rita Astari (48), ibu salah satu korban berinisial VSL (15), pada Rabu siang (27/8/2025). Rita datang bersama anaknya dan korban lain berinisial FO (15), serta didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan. Setelah hampir dua jam di dalam gedung Bidpropam, Rita menunjukkan surat tanda terima pengaduan dari Polda Jatim.
Menurut keterangan Rita, terlapor adalah Bripda Satya alias Yaya. Peristiwa terjadi Kamis malam (21/8/2025) di Bulak Banteng Baru, Gang Cempaka, Kecamatan Kenjeran. Saat itu, VSL dan FO yang berboncengan motor berpapasan dengan Bripda Satya. Meski anaknya sudah meminta maaf, Bripda Satya disebut justru tersulut emosi, merampas kunci motor, lalu memukul dan menendang VSL berulang kali. FO yang dibonceng juga ikut menjadi sasaran.
“Ternyata anak saya bukan hanya dipukul tiga kali seperti pengakuannya, tapi berkali-kali dan ditendang. Itu terekam CCTV lingkungan. Hati saya hancur melihatnya,” ujar Rita dengan mata berkaca-kaca.
Rekaman CCTV kemudian diperlihatkan oleh Ketua RT setempat. Dari bukti itu, identitas Bripda Satya terkonfirmasi. Pihak keluarga sempat difasilitasi pertemuan dengan keluarga Bripda Satya. Permintaan maaf disampaikan, bahkan diberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan. Namun, menurut Rita, permintaan maaf itu tidak sebanding dengan luka yang dialami anaknya.
Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menegaskan laporan tidak hanya masuk ke Bidpropam, tetapi juga ke Direktorat Reskrimum atas dugaan tindak pidana penganiayaan. “Kami mendesak agar oknum polisi ini diproses secara etik maupun pidana. Jika perlu, diberhentikan dari keanggotaan Polri karena mencoreng citra institusi,” tegasnya.
Akibat pemukulan, VSL mengalami lebam, mata merah, dan telinga berdengung. Keluarga belum melakukan pemeriksaan medis menyeluruh karena terkendala biaya.
Kasus ini kini ditangani Bidpropam Polda Jatim. Pihak keluarga berharap keadilan tetap ditegakkan meski pelaku adalah aparat penegak hukum.





