Ngaku Polisi Lakukan Penangkapan Dua Pengguna Narkoba Di SPBU Surabaya

LintasHukrim – Surabaya (12/10/24) disampaikan kepada masyarakat agar selalu berhati hati dan waspada ,saat ini muncul modus baru pelaku kejahatan dengan berpura pura menjadi oknum polisi melakukan penangkapan tehadap korban atau targetnya .
Gerombolan yang layaknya polisi beneran ini jumlahnya hingga 5 orang lebih ,untuk melakukan aksi bobroknya mereka membawa senjata pistol air shofgun dan tak segan segan polisi gadungan ini menangkap targetnya dengan cara kekerasan dan merampas atau menggeledah barang milik targetnya.
Sifat,prilaku ,cara cara pergerakan penangkapan targetnya para begundal ini layaknya sama dengan polisi beneran ,sehingga masyarakat yang melihatnya tidak berani untuk memberikan pertolongan.
Dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar diruang garuda agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kamis ( 12/9/24) .Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul dari kejakasaan negeri Tanjung Perak Surabaya menampilkan terdakwa Erwin pranata dan Baharudin dilayar hp dalam sidang yang dilaksanakan seara telekonfrence .
Dalam keterangannya dipersidangan para terdakwa membenarkan atas aksi penculikan dan pemerasan yang dilakukannya .untuk melakukan aksinya ini mereka melibatkan enam orang yang juga menyamar sebagai polisi.
Target operasi para polisi gadungan ini ditentukan di daerah SPBU Jl. Demak, Surabaya. dari kejadian ini dua tertangkap dan tiga dari pelaku yang lainnya kabur, yakni Roji, Ribut, dan Angga, hingga kini masih dalam kejaran petugas kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian bermula pada malam 7 April 2024, saat para pelaku berkumpul di rumah Erwin di Bangkalan, Madura. Sambil mengonsumsi narkotika, mereka merancang skenario penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi. Roji, yang disebut sebagai otak kejahatan ini, berhasil mengajak rekan-rekannya untuk menjalankan rencana jahat tersebut. Tujuannya: menangkap korban dengan tuduhan palsu terkait penyalahgunaan narkoba, kemudian meminta tebusan dari keluarga korban.
Rencana itu dilakukan pada 8 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat korban Rahmat Budiono dan Samsul Arifin sedang mengisi bahan bakar di SPBU Jl. Demak, para pelaku mendekati mereka dengan cepat. Sambil menodongkan senjata airsoft gun, para pelaku berteriak, “POLISI, JANGAN BERGERAK!” dengan meyakinkan. Korban yang ketakutan, tak berdaya saat mereka dipaksa naik ke sepeda motor para pelaku dan dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Bogowonto, Surabaya.
Di lokasi tersebut, kedua korban dipukuli dan dipaksa untuk melepaskan pakaian mereka dalam upaya mencari barang bukti narkotika, namun hasilnya nihil. Merasa gagal menemukan apa yang mereka cari, para pelaku kemudian beralih meminta tebusan. Rahmat Budiono diperintahkan untuk menghubungi istrinya, dan setelah negosiasi alot, tebusan sebesar Rp 1,5 juta akhirnya ditransfer ke rekening mantan istri terdakwa Erwin.
Setelah menerima uang tebusan, para pelaku melepaskan korban di parkiran Stasiun Pasar Turi, namun mereka membawa kabur sepeda motor serta barang berharga milik korban, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 19,75 juta. Tak hanya itu, mereka bahkan memberi korban uang Rp 150 ribu sebagai ongkos pulang.
Kini, terdakwa Erwin Pranata dan Baharudin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimeja hijau. Sementara itu, pihak kepolisian masih berupaya menangkap tiga pelaku lainnya yang masih buron. Diharapkan, proses hukum ini bisa memberi keadilan bagi para korban dan menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan lainnya ( red ).
——————————————–CATATAN REDAKSI LINTAS HUKRIM :Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintashukrim@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 ,0821 4001 6298 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red ).