Ketua PN Yang Baru Bakal Turut Diperiksa Paska OTT Tiga Hakim
LintasHukrim- Nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Racmadi ikut menjadi sorotan setelah Tim gabungan Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dintaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul terkait kasus dugaan terima suap yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Diketahui, ketiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afriyanti meninggal tersebut, bukanlah satu tim seperti biasanya.
Sementara Dadi Rachmadi yang baru menjabat Ketua PN Surabaya mengatakan kepada para pengunjuk rasa ( AMI ) beberapa waktu yang lalu diruang humas PN Surabaya mengatakan bahwa tiga hakim yang dipilih untuk memeriksa dan mengadili kasus Ronald Tannur adalah orang orang terpilih.
“Majelis ini majelis khusus, yang diambil dari lintas majelis. Bukan majelis apa adanya,” ucap Dadi kepada awak media pada Juli 2024 lalu.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah akun Tik Tok nya menyarankan agar ka PN Surabaya baru Dadi Rachamadi ikut diperiksa pada kasus ini,untuk diketahui bahwa sebelum ketiga hakim yang mau menyidangkan gregorius Ronald Tannur menghadap dirinya .
Ketika ditanya ka PN kepada ketiga hakim apakah sudah benar dan sesuai dengan pertimbangan akan memutus bebas ” tanya Dady , yang kemudian dijawab oleh ketiga hakim sudah dengan pertimbangan yang benar ketua ” jawab ketiga hakim,dengan kesimpulan ketua hakim yang baru mngetahui dan merestui akan adanya putusan bebas terhadap terdakwa Gregorius ronald .
Menyikapi demo tersebut, Dadi Rachmadi justru mengulik rekam jejak Erintuah Damanik yang disebutnya sebagai hakim terbaik .
Waktu itu Dadi Rachamadi menyebut Damanik bisa menjadi contoh hakim lain ketika berani memvonis hukuman mati terhadap Zuraida yang menjadi terdakwa atas pembunuhan suaminya yang juga hakim dimedan .
“Jamaluddin yang juga menjabat sebagai hakim di PN Medan. Yang kebetulan yang dibunuh itu leting saya,” ujar Dadi saat itu di depan perwakilan massa demo.
Dadi Rachamadi juga memuji Heru Hanindiyo sebagai hakim yang memahami ilmu Sains.
“Kemampuan Heru tersebut membuatnya dipilih untuk menjadi hakim dalam kasus Ronald Tannur ini. Heru itu hakim yang punya ilmu scientific evidence dan dia paham soal CCTV dan sebagainya,” ujar Dadi Rachmadi dihadapan masa demo. ( red ).
——————————————————
CATATAN REDAKSI LINTAS HUKRIM :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintashukrim@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 ,0821 4001 6298 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red )..