Jatim

Kejari Tanjung Perak Catat Kinerja Gemilang Sepanjang 2025, PNBP Lampaui Target 357 Persen

Surabaya, LintasHukrim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatat capaian kinerja yang gemilang sepanjang tahun 2025. Di seluruh bidang, Kejari Tanjung Perak berhasil menunjukkan kinerja optimal, baik dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, maupun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif, pemulihan aset negara, serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Darwis dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).

Di Bidang Pembinaan, realisasi anggaran mencapai 99,99 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp18,56 miliar. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru melampaui target secara signifikan, yakni mencapai Rp7,1 miliar atau 357,75 persen dari target yang ditetapkan. PNBP tersebut berasal dari pembayaran denda, uang pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan.

Pada Bidang Intelijen, Kejari Tanjung Perak melaksanakan berbagai kegiatan strategis, mulai dari penyelidikan, pengamanan, penerangan hukum, hingga program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen meraih penghargaan Kinerja Terbaik ke-4 sebagai Satuan Kerja Intelijen se-Jawa Timur.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat penanganan perkara yang konsisten dengan total 1.354 perkara pra-penuntutan, 1.511 perkara penuntutan, serta 1.021 perkara eksekusi. Selain itu, terdapat 21 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan Keadilan Restoratif. Atas capaian tersebut, Bidang Pidum meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tanjung Perak juga mencatat prestasi membanggakan. Sepanjang 2025, bidang ini menangani puluhan perkara korupsi, cukai, dan kepabeanan, dengan realisasi anggaran mencapai 100 persen. Bahkan, Kejari Tanjung Perak meraih penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi daerah pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Tak kalah penting, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp251,3 miliar melalui pendampingan hukum, litigasi, non-litigasi, serta pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah. Capaian ini mengantarkan Bidang Datun sebagai yang terbaik pertama se-Jawa Timur pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2025.

Adapun Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat PNBP sebesar Rp5,67 miliar, melalui lelang, penjualan langsung, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Bidang ini juga meraih peringkat pertama kinerja pemulihan aset Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Back to top button