HeadlineHukum & Kriminal

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Terima Tahanan Kasus Korupsi Meirizka Widjaja

LintasHukrim( 5/11/2024 ) pukul 20.50 WIB, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima penitipan tahanan dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) atas nama Meirizka Widjaja, yang merupakan ibu dari Ronald Tannur. Penahanan Meirizka Widjaja terkait kasus tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi yang tengah diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hari ini, Selasa, 5 November 2024, Tim Penyidik JAM Pidsus dari Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melanjutkan penyelidikan dengan membawa tiga saksi penting ke Jakarta. Ketiga saksi tersebut adalah HH (Heru Hanindyo), ED (Erintuah Damanik), dan M (Mangapul), yang diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan tiga penerbangan berbeda.

Kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung bertujuan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lain yang melibatkan tersangka LS (Lisa Rachmat) dan ZR (Zarof Ricar). Ketiga saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperkuat bukti terkait kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh dan diduga melibatkan aliran dana yang signifikan.(Ariefjuan)

 

 

Berita Lainnya

Back to top button