Kecelakaan Maut di Jalan A. Yani, Driver Ojek Online Tewas di Tempat
Surabaya-LintasHukrim, Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan A. Yani, Surabaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 07:17 WIB. Seorang driver ojek online Grab, Djoko Marsono (52), warga Jalan Wonokitri 12 No. 122, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, tewas di tempat setelah ditabrak pengendara motor dari belakang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika Djoko yang lahir pada 17 Mei 1972, baru saja menyelesaikan pesanan antar penumpang. Sekitar pukul 06:50 WIB, Djoko hendak melipir mencari orderan baru saat berada di Jalan A. Yani, tepat di depan Mitra 10. Secara tiba-tiba, sebuah kendaraan roda dua (R2) menabraknya dari belakang, menyebabkan Djoko terjatuh dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku serta mencari keterangan dari para saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Keluarga korban yang menerima kabar duka ini mengaku sangat terpukul dan berharap ada pertanggung jawaban dari penabrak.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya, baik bagi pengendara roda dua maupun pengguna kendaraan lainnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian tragis serupa.
Penulis: Didik