Hukum & Kriminal

Ikhsan Ainur Rofiq Terciduk Main Judi Online, Akses Situs “Sumsel Toto” dari Rumahnya di Sambikerep

LintasHukrim,Surabaya — Terdakwa Ikhsan Ainur Rofiq, warga Dusun Jelidro, Desa Sambikerep, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya bermain judi online terbongkar oleh tim patroli siber Polda Jatim. Ia kedapatan mengakses situs judi “Sumsel Toto” melalui tautan https://suselblue.com/ dari ponsel pribadinya.

Dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, jaksa membeberkan bahwa terdakwa menggunakan akun dengan username adam182 untuk login ke situs judi tersebut, lalu melakukan deposit sebesar Rp50 ribu melalui rekening BCA miliknya. Ikhsan kemudian bermain game “Mahjong Ways” dengan sistem taruhan dan berharap meraup kemenangan.

Hasil penyelidikan menunjukkan aktivitas perjudian dilakukan secara sadar dan berkala. Jaksa menjerat Ikhsan Ainur Rofiq dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE karena menyebarkan konten bermuatan perjudian, serta alternatif Pasal 303 KUHP tentang perjudian tanpa izin. Uang hasil taruhan disebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berita Lainnya

Back to top button