Diduga Kabel Milik Telkom Ini Sengaja Ditelantarkan

LintasHukrim- Keberadaan kabel yang ditaruh sembarangan di trotoar depan masjid dan di depan Alfa Mart kawasan jalan demak surabaya diduga milik telkom ini ditaruh asal asalan terkesan amburadul tidak menunjukan pekerjaan yang profesional.
Bagaimana tidak kabel yang seharusnya terpasang diatas tiang sesuai dengan peraturan Undang Undang Utilitas , ditaruh digletakan berantakan dibawah tanah di trotoar didepan alfa mart dan digulung di depan masjid .
Menurut sumber yang dapat dipercaya keada wartawan media ini keberadaan kabel yang ditaruh yang kondisinya berantakan itu diperkirakan sudah 12 hari sebelum tahun baru ( red ).
Mirisnya kabel tersebut dipasang asal asalan yang hanya ditali pakai rafia yng dililitkan dipohon atau dililitkan ditiang besi,masyarakat awan yang tidak paham dengan adanya kabel yang berantakan itu,takutnya kabel yang ada aliran listriknya,apalagi musim hujan takutnya ken strum mas ” ucap warga.
Selasa ( 24/1/25) Ketika di konfirmasi ke grapari telkom kawasan JPM wartawan ini ditemui oleh CS 1 Nafa,yang pada intinya Nafa mengatakan belum tahu pasti apakah itu profider atau jaringan milik telkom ( indihome),akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas lapangan.
Nafa menyarankan agar msyarakat segera mengadukan atau melaporkan ke grapari dengan mengisi form isian permohonan untuk dilakukan pembenahan kabel kabel yang tidak rapi tersebut.
Kiranya oknum karyawan BUMN ini seharusnya melaksanakan tugas sesuai S.O.P , bukan malah sebaliknya demi terciptanya surabaya yang rapi dan bersih .( red ).
——————————————————
CATATAN REDAKSI LINTAS HUKRIM :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintashukrim@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 ,0821 4001 6298 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red ).