Hukum & Kriminal

Di Kroyok 20 Orang Oknum Ormas. Kuasa Pelaku Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Pelaku

Gresik, LintasHukrim -Tiga orang pria menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh puluhan orang tak dikenal di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, tepatnya di depan Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Para korban adalah Wahyudi (44), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa, dan Irsyadul Ibad.

Setelah kejadian, Wahyudi langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Gresik pada hari yang sama, sekitar pukul 18.27 WIB. Laporan tersebut diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik dengan nomor laporan LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa hukum Wahyudi, Dodik Firmansyah, S.H., menyebutkan bahwa kliennya bersama dua rekannya mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut. Bahkan, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa mengalami luka robek di kepala hingga harus mendapatkan jahitan akibat pukulan benda tumpul.

Dodik menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan bermula dari permasalahan mobil rental milik Wahyudi, yakni Toyota Calya dengan nomor polisi W 1031 CV. Mobil tersebut sebelumnya disewa oleh Irsyadul Ibad, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Namun, karena Irsyadul memiliki utang sebesar Rp 40 juta, mobil tersebut dijadikan jaminan dan berpindah tangan hingga hilang jejak selama 10 bulan.

Belakangan, pemegang mobil mencoba mengurus surat-surat kendaraan ke dealer. Namun, karena dokumen asli masih di tangan Wahyudi, dealer menolak permintaan tersebut dan memberikan nomor telepon pemegang mobil kepada Wahyudi. Setelah itu, Wahyudi menghubungi pemegang mobil dan sepakat untuk bertemu di depan Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu siang.
Wahyudi bersama Albert dan Irsyadul berangkat ke lokasi dengan mobil Toyota Calya W 1070 DF. Setibanya di lokasi, terjadi cekcok dengan pemegang mobil yang menolak menyerahkan kendaraan tersebut.

Sekitar 20 menit kemudian, datang puluhan orang tak dikenal dengan mengendarai mobil dan motor. Mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap Wahyudi dan dua rekannya serta merusak mobil Toyota Calya W 1070 DF yang mereka bawa.

“Salah satu pelaku juga merampas tas milik klien kami yang berisi uang Rp 3 juta, KTP, SIM A, SIM C, kartu NPWP, sejumlah kartu ATM, serta beberapa STNK kendaraan,” ungkap Dodik.

Dodik menduga bahwa pengeroyokan terhadap kliennya telah direncanakan. Ia menilai kehadiran puluhan orang dalam waktu singkat, termasuk beberapa di antaranya berasal dari Pasuruan, merupakan indikasi bahwa aksi ini sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Jarak antara Pasuruan dan Gresik memakan waktu sekitar 2 jam. Tidak mungkin mereka tiba dalam hitungan menit jika tidak ada koordinasi sebelumnya,” kata Dodik.

Atas kejadian ini, Dodik meminta Polres Gresik, khususnya Satreskrim Polres Gresik, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

“Harapan kami, para pelaku segera ditangkap. Pengeroyokan ini sudah terencana, dan bahkan nyawa klien kami serta rekannya terancam,” tegas Dodik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Lainnya

Back to top button