Headline

Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi

Reporter : Achmat Muzhakir
TF : Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan saat menghadiri acara buka puasa Advokat DPC PERADI dan Jurnalis Hukum
Surabaya ,LintasHukrim,Com– Momentum kebersamaan antara advokat dan insan pers dalam acara buka puasa bersama yang digelar DPC PERADI Surabaya melalui Bidang Pembelaan Profesi menghadirkan refleksi penting mengenai etika profesi. Dalam kegiatan bertajuk “Harmoni Ramadhan: Advokat & Jurnalis Bersatu” di Graha Mahameru, Senin (16/3/2026), Dahlan Iskan menekankan pentingnya dialog terbuka antara advokat dan wartawan.
Mantan Menteri BUMN tersebut menilai kedua profesi memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga transparansi dan keadilan. Namun di sisi lain, advokat maupun wartawan juga kerap menjadi sorotan publik terkait persoalan etika profesi.
“Sekali-sekali advokat dan wartawan perlu duduk bersama. Dialog buka-bukaan saja, siapa di antara dua profesi ini yang paling banyak kritiknya dari masyarakat,” ujar Dahlan Iskan saat menghadiri forum diskusi dalam acara buka puasa advokat dan jurnalis hukum tersebut.
Menurut Dahlan, suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memiliki kode etik yang dijalankan secara konsisten.
Tanpa kepatuhan terhadap kode etik, sebuah profesi akan kehilangan kepercayaan publik.
“Pekerjaan disebut profesi apabila memiliki kode etik.
Pertanyaannya sekarang, siapa yang paling taat dan siapa yang paling sering melanggar etik di profesinya masing-masing,” katanya.
Dalam pandangannya, tidak ada profesi yang sepenuhnya sempurna. Namun, ia menilai ada profesi yang relatif masih dipandang masyarakat cukup menjaga standar etik.
“Yang relatif masih dianggap paling murni oleh masyarakat mungkin dokter. Tapi tentu tidak seratus persen juga.
Semua profesi tetap memiliki tantangannya,” ujarnya.
Selain advokat dan wartawan, Dahlan juga menyinggung profesi lain seperti notaris, hakim, hingga aparat penegak hukum yang juga sering menjadi sorotan publik terkait integritas dan ketaatan terhadap kode etik.
Ia menegaskan, diskusi lintas profesi seperti yang digelar dalam forum tersebut penting dilakukan agar masing-masing pihak dapat melakukan refleksi diri serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting bukan mencari siapa yang paling buruk, tetapi bagaimana semua profesi bisa terus memperbaiki diri dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Acara yang dihadiri pengurus dan anggota PERADI Surabaya serta sejumlah jurnalis dari berbagai media ini berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Selain diskusi, kegiatan juga diisi tausiyah Ramadhan oleh Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI Jawa Timur, dilanjutkan dengan doa bersama, berbuka puasa, serta sesi ramah tamah.
Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara advokat dan insan pers semakin solid, sekaligus memperkuat peran keduanya dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Berita Lainnya

Back to top button