Bahawan Prabowo dan Gus Udin Diduga Kongkalikong Oper Kredit, Tri Rahayu Jadi Korban

SURABAYA,LintasHukrim – Upaya Tri Rahayu (55), warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kediri, untuk meringankan beban ekonomi berakhir menjadi bumerang. Ia justru terjerat masalah setelah mobil Honda BRV miliknya “dialihkan” melalui skema oper kredit yang diduga dimainkan oleh Bahawan Prabowo dan Muhyiddin alias Gus Udin (38), warga Pasuruan.
Semula, Tri Rahayu membeli Honda BRV secara kredit melalui CIMB Niaga Surabaya, dengan angsuran Rp 5,7 juta per bulan. Karena usaha dan ekonomi keluarga terpuruk, ia mencari jalan keluar. Dari sinilah Bahawan, yang bekerja di Dealer Honda Wiyung, menawarkan solusi oper kredit dengan mempertemukan Tri Rahayu kepada Gus Udin.
Motif Bahawan sederhana: meyakinkan korban bahwa Gus Udin sanggup melanjutkan cicilan dan membayar uang muka Rp 20 juta. Bahkan dibuat perjanjian hitam di atas putih pada Juni 2025. Dalam surat itu, Gus Udin sepakat melanjutkan angsuran mulai Juli 2025 hingga lunas.
Namun realitasnya, sejak Juli hingga September 2025, cicilan tak pernah dibayarkan. Pihak bank tetap menagih Tri Rahayu sebagai debitur resmi. Sementara itu, Gus Udin masih menguasai mobil, berdalih akan melunasi setelah menjual tanah. Bahawan sendiri menghindar, bahkan memblokir nomor telepon korban dan marah-marah ketika didatangi di tempat kerjanya.
“Ini jelas ada indikasi persekongkolan jahat. Jika tidak dikembalikan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas kuasa hukum Tri Rahayu, Dodik Firmansyah, Sabtu (20/9/2025).
Hingga berita ini ditulis, Bahawan Prabowo maupun Gus Udin belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi tim redaksi.





