HeadlineSerba Serbi

Akun @feedgramindo Terima Orderan dari Nonik, Tuding Mahasiswi Unair Ganggu Suami Orang

Surabaya ,LintasHukrim– Jessica, mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait unggahan di akun Instagram @feedgramindo yang menuding dirinya sebagai pengganggu rumah tangga orang lain dengan narasi “Mahasiswi Unair Diduga Ganggu Suami Orang, Minta Dibelikan Tas Coach Tobby.”
Laporan diterima polisi pada Sabtu (11/10/2025) dengan Nomor LP/B/1452/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Kuasa hukum Jessica, Hendrik Kurniawan, SE., SH., menyebut unggahan itu telah merusak reputasi kliennya, baik secara moral maupun akademik.

“Klien kami merasa dirugikan dengan unggahan bernada fitnah itu. Karena itu, kami menempuh jalur hukum berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Hendrik di Polda Jatim.

Unggahan di @feedgramindo menampilkan logo Universitas Airlangga dan menuding Jessica sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga seorang perempuan bernama Nonik. Dalam keterangannya, akun tersebut menyebut bahwa logo kampus dipasang atas permintaan Nonik.

“Nonik meminta supaya kasus tersebut di-blow up di media sosial, karena J pernah disomasi namun tidak ada jawaban,” tulis akun tersebut.

Menurut Hendrik, masalah ini bermula dari tuduhan bahwa Jessica memiliki hubungan khusus dengan suami Nonik. Kedua pihak sebenarnya sudah bertemu dan saling memaafkan pada 7 Maret 2025.

“Namun tiba-tiba, Nonik kembali memposting tuduhan baru, seolah peristiwa itu baru terjadi lagi. Padahal masalah itu sudah selesai,” jelas Hendrik.

Sebelum laporan polisi dibuat, pihak Nonik sempat mengirim somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp109 juta. Namun setelah dijawab pihak Jessica, Nonik mengganti pengacara dan kembali melayangkan somasi baru dengan tuduhan melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

“Yang aneh, dalam somasi berikutnya tuntutan malah turun jadi Rp95 juta. Ini menimbulkan dugaan ada itikad tidak baik,” tambah Hendrik.

Diketahui, Nonik Ayu Widya merupakan selebgram sekaligus pemilik produk skincare. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberi keterangan dan hanya menulis, “Ketemu saja sama lawyer saya.”
Kuasa hukumnya, Deni, mengatakan belum menerima surat panggilan dari kepolisian.

“Kami belum menerima surat resmi, jadi belum bisa memberikan tanggapan,” ujarnya kepada Timurpos.co.id.

Jessica menegaskan tuduhan yang beredar adalah fitnah. Ia mengaku hanya mengenal suami Nonik melalui media sosial dan pernah bertemu sekali. Soal tas Coach Tabby yang disebut-sebut dalam unggahan, Jessica membantah keras.

“Itu tidak benar. Tas tersebut saya beli sendiri pada 14 Agustus 2025. Nonik sendiri tahu suaminya tidak pernah membelikan tas itu,” katanya.

Jessica berharap proses hukum ini bisa memberi pelajaran agar publik lebih hati-hati menggunakan media sosial.

“Postingan itu bukan cuma menyerang saya, tapi juga mencoreng nama kampus. Karena itu saya menempuh jalur hukum,” tutupnya.

Berita Lainnya

Back to top button