
FT: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya, Dr. Eddy Christijanto, Drs., M.Si., Camat Sukolilo, Aries Hilmi, S.STP., M.KP. Kepala OPD,beserta jajaranya saat agenda pengamanan “gerakan Asuhan Rembulan” wilayah Sukolilo.
SURABAYA, LintasHukrim.Com –(12/7/26) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mengakselerasi digitalisasi layanan publik di akhir pekan. Langkah taktis ini diwujudkan melalui operasi gabungan berskala besar bertajuk “Asuhan Rembulan” yang disinergikan langsung dengan pengawasan serta sosialisasi intensif penerapan parkir non-tunai di titik-titik strategis wilayah.
Operasi terpadu yang digelar secara konsisten setiap Jumat malam, Sabtu malam, hingga Minggu malam ini menyasar seluruh wilayah administratif Kota Pahlawan, yang mencakup 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampuan khusus, di mana setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan langsung untuk mengawal satu wilayah kecamatan, berkolaborasi erat dengan camat dan lurah setempat.
Penegakan Perda demi Kenyamanan Warga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya, Dr. Eddy Christijanto, Drs., M.Si., selaku pejabat pengampu wilayah Kecamatan Sukolilo, menegaskan bahwa gerakan Asuhan Rembulan bukan sekadar patroli biasa, melainkan instrumen penting dalam penegakan hukum daerah demi memberikan kenyamanan optimal bagi seluruh warga.
”Ini kita setiap Jumat malam, Sabtu malam, sama Minggu malam melakukan peningkatan terhadap keamanan dan ketertiban. Yang di Kota Surabaya ini namanya Asuhan Rembulan, ya. Jadi, mulai dari Kepala OPD, Camat, dan Lurah, semuanya melakukan pengamanan di wilayah masing-masing,” urai Dr. Eddy Christijanto saat diwawancarai di sela-sela peninjauan lapangan.
Lebih lanjut, ia menguraikan fokus utama dari pergerakan ini. “Utamanya, yang pertama adalah peningkatan ketenteraman dan ketertiban. Yang kedua adalah penegakan peraturan daerah, khususnya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan kepada warga Kota Surabaya.”
Dr. Eddy menambahkan, seluruh jajaran terbawah dipastikan turun ke lapangan tanpa terkecuali untuk memastikan efektivitas operasi di setiap sudut kota.
”Jadi, ini di seluruh 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Semua camat dan lurah turun, termasuk OPD. Masing-masing OPD mengampu satu kecamatan dan mereka semuanya turun bergabung dengan kecamatan masing-masing. Seperti saya, Kominfo, pengampu dari Kecamatan Sukolilo. Saya turun bersama Pak Camat dan Lurah di Sukolilo untuk mengamankan wilayah Sukolilo,” paparnya secara detail mengenai jangkauan operasi malam itu.
Menangkal Balap Liar dan Memantau Parkir Digital di Nginden
Sinergi di lapangan terlihat nyata di wilayah Sukolilo. Patroli gabungan tersebut dikomandoi langsung oleh Camat Sukolilo, Aries Hilmi, S.STP., M.KP., bersama Lurah Nginden Jangkungan, Novy Astiwie, S.H. Kegiatan ini juga diperkuat oleh personel dari Bimas Sukolilo, Satpol PP Wilayah Sukolilo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Camat Sukolilo, Aries Hilmi, S.STP., M.KP., menjelaskan bahwa agenda pengamanan pada malam minggu memiliki fokus ganda. Selain mengantisipasi kerawanan sosial tradisional seperti aksi balap liar, petugas juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tata kelola parkir baru berbasis digital.
”Nggih, agenda kita malam ini yang pertama menjaga keamanan nggih malam Minggu, dari misalnya balap liar dan sebagainya. Yang kedua, kita juga mengecek implementasi penerapan parkir non-tunai. Ini kita sekarang di Raya Nginden, tepatnya di STMJ Bu mun. “Alhamdulillah, ini teman-teman jukir (juru parkir) yang di sini luar biasa, sudah pakai rompi dan pembayaran juga non-tunai,” ungkap Aries Hilmi menerangkan agenda wilayahnya.
Menurut Aries, kepatuhan para juru parkir di sepanjang Jalan Raya Nginden patut diapresiasi karena telah memenuhi standar operasional, seperti menggunakan atribut lengkap dan memfasilitasi transaksi elektronik. Pemkot Surabaya gencar mensosialisasikan metode ini agar seluruh area parkir di Kota Surabaya bertransformasi menjadi area yang tertib, transparan, serta berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Imbauan Kepatuhan: Menggunakan QRIS dan Voucher Resmi
Dalam mendukung program digitalisasi ini, masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan pembayaran non-tunai. Langkah ini dirancang untuk menutup celah kebocoran retribusi sekaligus memberikan kepastian tarif bagi pengguna jasa parkir. Aries Hilmi menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menyediakan opsi yang sangat fleksibel bagi masyarakat luas.
”Nggih, imbauan untuk warga, ayo sama-sama mulai kita menggunakan pembayaran secara non-tunai. Bisa pakai QRIS, atau warga juga bisa membeli voucher parkir. Voucher parkir ini tersedia di banyak tempat ya, ada di kantor-kantor kelurahan, kecamatan, dan di beberapa toko modern juga ada. Seperti itu, terima kasih,” kata Camat Sukolilo tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Eddy Christijanto menutup penjelasannya dengan sebuah pesan penting bagi seluruh elemen warga agar senantiasa berpartisipasi aktif dalam memelihara estetika dan ketertiban lingkungan urban.
”Kepada masyarakat, tetap jaga ketenteraman, jaga ketertiban. Ayo, kita ciptakan Surabaya yang nyaman, Surabaya yang indah, Surabaya yang asri untuk kepentingan kita semua. Yang penting adalah taat peraturan daerah Kota Surabaya,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi yang konsisten antara pimpinan instansi, aparatur penegak hukum, jajaran kewilayahan, serta kepatuhan dari masyarakat, Pemkot Surabaya optimis iklim kota yang kondusif, modern, dan tertib dapat terwujud secara berkelanjutan. (Arief)





