
SURABAYA, LintasHukrim.Com — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Rabu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada pekan depan sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.
“Mulai minggu depan, WFH kita jatuhnya pada hari Rabu,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (25/3/2026).
BKD Diminta Awasi Disiplin ASN
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Khofifah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur (BKD) melakukan pemantauan ketat terhadap absensi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Langkah ini dilakukan agar kedisiplinan tetap terjaga meski ada penyesuaian pola kerja.
Hitung Efisiensi BBM Bersama Emil Dardak
Khofifah menjelaskan, kebijakan ini telah melalui perhitungan matang bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Berdasarkan kalkulasi, rata-rata jarak tempuh ASN menuju kantor mencapai 28 kilometer pulang-pergi. Dengan pengurangan satu hari perjalanan ke kantor setiap pekan, konsumsi BBM dinilai dapat ditekan secara signifikan.
“Rata-rata perjalanan ASN sekitar 28 kilometer per hari. Jika satu hari tidak ke kantor, tentu ada efisiensi BBM yang cukup besar,” jelasnya.
Hindari WFH di Jumat, Cegah Long Weekend
Khofifah menegaskan, pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Pemerintah sengaja menghindari penerapan WFH pada hari Jumat untuk mencegah kecenderungan ASN memanfaatkan waktu menjadi libur panjang (long weekend).
Menurutnya, jika WFH dilakukan pada Jumat, justru berpotensi meningkatkan konsumsi BBM karena mobilitas masyarakat untuk rekreasi atau pulang kampung.
“Kalau hari Jumat ada kecenderungan menjadi long weekend, yang justru bisa meningkatkan penggunaan BBM,” tegasnya.
WFH Bukan WFA
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menekankan perbedaan antara WFH (Work From Home) dan WFA (Work From Anywhere).
Ia menegaskan bahwa ASN tetap harus bekerja dari rumah, bukan dari lokasi lain seperti tempat wisata atau kafe.
“WFH bukan WFA. Kalau di rumah, ada keluarga yang ikut mengawasi sehingga integritas kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Produktivitas dan Layanan Tetap Maksimal
Meski ada penyesuaian sistem kerja, Khofifah memastikan bahwa produktivitas ASN dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
Pola kerja ASN nantinya akan diatur dengan skema:
Senin, Selasa, Kamis, Jumat: kerja maksimal di kantor
Rabu: Work From Home (WFH)
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.





