Aplikasi KIR Online Sidoarjo Hilang Misterius, Diduga Upaya Tutupi Manipulasi Data

SIDOARJO ,LintasHukrim– Dugaan praktik manipulasi data di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo semakin terang. Sejumlah temuan memperlihatkan adanya foto kendaraan identik yang digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda dalam sistem KIR online milik Dishub Sidoarjo.
Tak lama setelah temuan itu mencuat, aplikasi KIR online tersebut mendadak hilang dari peredaran publik. Akses masyarakat terhadap data pengujian kendaraan tertutup rapat tanpa penjelasan resmi. Publik pun menduga ada upaya penghilangan jejak digital di tubuh UPT.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., menilai penghapusan aplikasi itu sebagai tindakan mencurigakan dan indikasi kuat adanya permainan kotor.
“Kalau foto kendaraan sama tapi datanya beda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Baihaki menambahkan, meski aplikasi KIR online telah dihapus, AMI sudah lebih dulu mengamankan seluruh bukti digital yang berkaitan dengan dugaan manipulasi tersebut.
“Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Data-datanya sudah kami simpan. Kami punya bukti lengkap yang akan diserahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Brilian News menyebutkan, laporan resmi atas dugaan manipulasi data KIR telah disampaikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo. Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut kasus ini dan memastikan transparansi di sektor pengujian kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi mengenai hilangnya aplikasi KIR online maupun dugaan manipulasi data yang menyeret nama pejabat UPT.





