Guru PKN di Surabaya Diduga Jadi Korban Pelecehan dan Perundungan di Sekolah, Pelaku Sesama Jenis

SURABAYA,LintasHukrim – Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) berinisial IW (40), yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan (bullying) oleh rekan kerja di lingkungan sekolahnya.
Akibat dugaan peristiwa itu, IW mengalami tekanan psikis berat dan trauma mendalam, hingga memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya.

IW menyebut, dugaan pelecehan itu dilakukan oleh guru sesama jenis. Ia mengaku beberapa kali dilecehkan secara fisik, dikirimi video dan stiker berbau pornografi lewat WhatsApp, bahkan diraba di bagian tubuh sensitifnya saat berada di ruang guru.
“(Diduga) diraba ketika saya duduk di ruang guru. Tangannya pegang bagian tubuh saya. Saya diam, tapi lama-lama risih karena terus diulangi. Akhirnya saya melawan,” kata IW, Jumat (17/10/2025).
Selain itu, IW juga mengaku sering menerima pesan dan gambar tidak senonoh dari seorang staf tata usaha berinisial R. Bahkan, ponselnya sempat diambil tanpa izin dan digunakan untuk mengirim pesan yang merusak reputasinya.
Karena tak tahan dengan tekanan yang dialaminya, IW akhirnya mengundurkan diri pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah 2,5 tahun mengajar di sekolah tersebut.
“Saya tidak berani datang langsung ke sekolah. Surat pengunduran diri saya kirim lewat WhatsApp,” ujarnya.
Tak hanya pelecehan di tempat kerja, IW juga mengaku menerima pesan ajakan berbau prostitusi (BO) dari nomor-nomor tak dikenal dalam beberapa bulan terakhir.
“Nomornya beda-beda, tapi isinya sama, nanya ‘open BO’ dan sebagainya. Saya blokir semua,” ungkap IW.
Lebih jauh, IW juga mendapat pesan bernada ancaman hukum dari seseorang yang mengaku anggota Polri. Pesan tersebut menuding IW terlibat masalah pribadi dan mengancam akan memanggilnya ke Polda.
“Saya takut, jadi saya minta perlindungan hukum ke kantor pengacara,” ujarnya.
IW kini didampingi Kantor Hukum Dodik Firmansyah, yang beralamat di Jalan Peneleh No.128, Surabaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMK berinisial Gz membenarkan bahwa IW telah mengundurkan diri, namun membantah adanya dugaan pelecehan maupun perundungan di lingkungan sekolah.
“Ibu IW pamit resign tanpa menjelaskan alasan. Tidak ada intimidasi atau pelecehan,” kata Gz melalui sambungan telepon.
Gz juga menyebut pihak sekolah memiliki rekaman suara (voice note) yang perlu diverifikasi, sementara seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya meminta agar kasus tersebut tidak dipublikasikan.
“Ngapain diberitakan. Ini urusan kekeluargaan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Kuasa hukum IW, Dodik Firmansyah, SH, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya serta Komnas Perempuan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Klien kami mengalami tekanan psikis berat. Kami akan pastikan hak hukumnya terlindungi,” tegas Dodik.
 
				 
					




