Hukum & Kriminal

IKAHI Jawa Timur Gelar Bakti Sosial dan Anjangsana di HUT ke-72

Surabaya,LinntasHukrim- (18/3/25) Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Jawa Timur menggelar serangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 IKAHI. Acara ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan solidaritas, serta menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan semangat gotong royong.

Ketua I IKAHI Jawa Timur, Dr. Marsudin Nainggolan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran IKAHI dalam memberikan uluran tangan bagi mereka yang membutuhkan.

“IKAHI hadir untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas dengan semangat gotong royong. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap sesama, terutama mereka yang setiap hari berinteraksi dengan hakim di lingkungan peradilan,” ujar Marsudin pada Selasa (18/3/2025) di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kegiatan ini diawali dengan bakti sosial yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., lantai 3 PT Surabaya. Pada kesempatan tersebut, diberikan santunan kepada 71 pegawai tidak tetap, termasuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), tenaga outsourcing, marbot, dan pegawai honorer di lingkungan empat peradilan tingkat banding di Jawa Timur.

Para penerima santunan berasal dari berbagai lembaga peradilan, yaitu 26 orang dari PT Surabaya, 28 orang dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, 9 orang dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya, dan 8 orang dari Pengadilan Militer Tinggi (DILMILTI) III Surabaya.

Setelah kegiatan bakti sosial, rombongan IKAHI melanjutkan anjangsana dan penyerahan bantuan ke Panti Asuhan Dhuafa Roudlotul Hikmah di Kabupaten Gresik. Bantuan yang diberikan berupa material bahan bangunan dan uang tunai senilai Rp10 juta untuk mendukung pembangunan panti asuhan.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., selaku Pembina IKAHI Jawa Timur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komunitas peradilan terhadap sesama.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berkontribusi terhadap kesejahteraan pegawai honorer, memberikan dukungan moral bagi anak-anak panti asuhan, serta memperkuat hubungan antara komunitas peradilan dan masyarakat,” ujarnya.

Panti Asuhan Dhuafa Roudlotul Hikmah sendiri memiliki sejarah kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menerima anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan korban kekerasan dalam rumah tangga. Pengurus yayasan menyambut baik bantuan ini dan berharap kolaborasi dengan IKAHI dapat terus berlanjut.

Kegiatan ini didukung oleh kontribusi internal para anggota IKAHI Jawa Timur, yang berharap agar acara serupa dapat dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya mempererat solidaritas di lingkungan Mahkamah Agung dan masyarakat luas.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan,” tambah Marsudin Nainggolan.

Dengan semangat berbagi dan gotong royong, IKAHI Jawa Timur terus berupaya menjadi garda terdepan dalam menjaga solidaritas di lingkungan peradilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Back to top button