Ivan Sugianto, Pelaku Perundungan di Surabaya, Ditangkap dan Rekeningnya Diblokir PPATK

LintasHukrim-Polda Jawa Timur berhasil menangkap Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Ivan ditangkap pada Kamis, 14 November 2024, di Bandara Juanda, Surabaya, setelah tiba dari Jakarta. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, Ivan yang mengenakan baju putih bergaris dan masker langsung dijemput oleh petugas dan dibawa ke mobil untuk diamankan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024. Pada hari itu, sekelompok orang tak dikenal membuat keributan di depan SMA Kristen Gloria 2 di kawasan Pakuwon City, Surabaya. Insiden ini terjadi pada jam pulang sekolah, menimbulkan gangguan ketertiban, serta menyebabkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pemblokiran terhadap rekening Ivan Sugianto setelah ditemukan indikasi aktivitas ilegal. Selain rekening Ivan, PPATK juga memblokir rekening Valhalla Spectaclub Surabaya yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Kasus perundungan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, memicu kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan sekolah. Pihak SMA Kristen Gloria 2 diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan keselamatan siswa.
Konfirmasi Polda JatimTim Humas Polda Jatim mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka, yang disebut sebagai “TSK IS,” dilakukan setelah isu ini ramai diperbincangkan di media. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tersebut sah, dengan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan tersangka yang hasilnya sesuai dengan catatan administrasi kepolisian. Publik diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini hingga ke persidangan dan untuk selalu melakukan pengecekan fakta di media.
Detail Tindak PerundunganDalam insiden perundungan tersebut, tersangka diduga memaksa korban untuk bersujud dan menirukan suara menggonggong sebagai bentuk penghinaan. Tindakan ini diduga dipicu oleh anak tersangka yang merasa diejek oleh korban. Meskipun pihak orang tua korban dan pelaku sempat berdamai, proses hukum tetap berlanjut.(Red)